A.
PENDAHULUAN
Pengertian
Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata yaitu “geo” dan politik.
Maka membicarakan pengertian geopolitik tidak terlepas dari pembahasan mengenai
masalah geografi dan politik.“Geo” artinya bumi/planet bumi. Menurut Preston E.
James, geografi mempersoalkan tata ruang yaitu sistem dalam hal menempati suatu
ruang di permukaan bumi. Dengan demikian, geografi berkaitan dengan interrelasi
antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Politik berarti kekuatan yang
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Maka, geopolitik dapat
diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud
kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik
(kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah
atau teritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan
berhasil akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu negara.
Pengertian
Geostategis
Geostrategic
diartikan sebagai metode atau aturan aturan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. Sir balfod
Mackinder (1861-1947) guru besar geostrategic universitas London teori yang
dikembangkannya tentang geostrategic continental merupakan teori yang saat ini
digunakan oleh Negara-negara maju maupun Negara-negara berkembang (suradinata,
2005:10). Bagi bangsa Indonesia geostrategic diartikan sebagai metode untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam pembukaan uud
1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka hal itu
sebagai pegangan atau bahkan doktrin pembangunan dan hal ini lazin disebut
sebagai suatu ketahanan nasional.
B.
PEMBAHASAN
Beberapa
pendapat dari pakar-pakar Geopolitik
a. Pandangan
Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19
Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai
hasil penelitiannyayang ilmiah dan universal. Pokok-pokok ajaran Frederich
Ratzel adalah:
Dalam hal-hal
tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup, menyusut dan mati. Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
tersebut,makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh. Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya
alam. Apabila wilayah hidup tidak mendukung bangsa tersebut akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
Hal ini
melegitimasikan hukum ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam
bentuk gagasan, kegiatan(ekonomi, perdagangan, perindustrian) harus diimbangi
oleh pemekaran wilayah, batas-batas suatu Negara pada hakikatnya bersifat
sementara. Apabila ruang hidup Negara sudah tidak
dapat memenuhi
keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas-batas Negara baik
secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang. Ilmu bumi politik
berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, dimana yang
satu berfokus pada kekuatan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada
kekuatan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran
itu,sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu dasar-dasar
suprastruktur geopolitik kekuatan total/ menyeluruh suatu negara harus mampu
mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Pemikiran Ratzel
menyatakan bahwa ada kaitan antara struktur atau kekuatan politik serta
geografi dan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan Negara yang dianalogikan
dengan organisme.
b. Pandangan
Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan
ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa Negara adalah
suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Pokok ajaran Kjellen
adalah :
Negara merupakan
satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Negara di
mungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan
rakyatnya dapat berkembang secara bebas. Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang geopolitik, ekonomi politik,
demo politik, sosial politik dan politik memerintah.
Negara tidak
harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada
serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan
kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk memperoleh batas-batas Negara yang lebih
baik. Sementara itu, kekuasaan imperium kontinental dapat mengontrol kekuatan
di laut.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer berkembang di Jerman ketika Negara ini berada di bawah kekuasaan
Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu
yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori
Haushofer pada dasarnya menganut ajaran Kjellen,yaitu:
Kekuasaan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengajar kekuasaan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan di laut. Beberapa Negara besar di dunia akan timbul
dan akan menguasai Eropa,Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di
Asia Timur Raya. Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut:
Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal strategi
perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang
rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Pokok-pokok teori
Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat
ekspansif.
KONSEP
GEOSTATEGIS DI INDONESIA
Konsep
geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk
penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap
negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau
cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk
pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan
nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar
negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa
Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia. [1]
b. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10
Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh
para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki
oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya,
setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation
and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari
geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa. [1]
Berikut beberapa
tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1. Pada awalnya,
geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat
(SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah
pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan
Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi
Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan
membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman
komunis di Indonesia. [1]
2. Pada tahun
1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia
yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia
harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya
tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun
eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep
geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan pengangguh bahaya. [1]
3. Sejak tahun
1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi
Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi
geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi
ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas
kelangsungan serta integritas nasional. [1]
4. Terhitung
mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan
ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan
nasional. [1]
C.
KESIMPULAN
Ketika geopolitik
Indonesia (dalam hal ini disebut Wawasan Nusantara) bertujuan untuk mewujudkan
rasa nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan, maka sudah seharusnya
merupakan kewajiban bagi kita untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam
kita yang melimpah.
Namun pada
kenyataannya, yang terjadi justru sebaliknya. Eksploitasi terhadap hutan terus
terjadi dimana-mana, dan kesadaran masyarakat juga sangat rendah untuk menjaga
dan melestarikan lingkungannya. Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi kita
untuk mengembangkan sumber daya manusia agar sumber daya alam dapat dikelola
dengan baik dan memadai.
Maka, langkah
yang perlu dilakukan adalah dengan meningkatkatkan sumber daya manusia yang
jumlahnya besar tersebut serta menumbuhkan kepedulian pemerintah dan masyarakat
mengenai pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan. Langkah ini pun harus
diterapkan kepada generasi penerus sejak dini melalui pendidikan lingkungan
hidup di sekolah mereka.
Sebab, ketika isu
pemanasan global terus mendorong negara-negara untuk melakukan program-program
dan gerakan penyelamatan lingkungan, perilaku masyarakat kita pada umumnya tetap
saja tidak berubah. Selama dampak dari pemanasan global itu belum dirasakan,
maka tidak perlu mengambil tindakan untuk mulai memelihara lingkungan.
Pandangan seperti ini tentunya tidak tepat dan harus segera diubah, karena
sangatlah disayangkan jika bencana-bencana seperti banjir dan longsor terus
terjadi di sekitar kita akibat kesalahan kita sendiri.
Maka, mulailah
dari sekarang untuk memahami dan menghayati Wawasan Nusantara melalui
penghargaan akan lingkungan dengan melestarikannya agar tidak tercipta
keindahan harmoni yang sesaat saja.
No comments:
Post a Comment